Disdukcapil Tanggamus  Gulirkan Inovasi KOTAG

Foto : Rio Aldipo

Tapislampungnews.com

Editor : b0nar

Penulis : Iqbal/dre

Disdukcapil Gulirkan Inovasi Kotag

KOTAAGUNG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus targetkan penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat non muslim 100 persen di tahun 2024.

Hal itu dilakukan oleh Disdukcapil Tanggamus, lantaran saat ini capaian akte perkawinan masyarakat non muslim masih sangat rendah yakni baru mencapai 49 persen.

Terobosan dilakukan oleh Disdukcapil untuk meningkatkan jumlah akte perkawinan bagi masyarakat Non muslim di tahun 2024.

Salah satunya ialah melalui launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akta Perkawinan melalui Kolaborasi dengan Tokoh Agama (Kotag).

Foto : iqbal

Penandatanganan MoU kerjasama berlangsung di ruang rapat utama (Rupatama) antara Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona dengan para tokoh agama non muslim itu disaksikan Pj.Sekda Tanggamus Suaidi, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) dan perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus.

Pj. Sekda Tanggamus, Suaidi dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa terdapat perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan sesuai dengan UU Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Dimana didalam UU tersebut disebutkan bahwa semua pelayanan Administrasi kependudukan bersifat PRO RAKYAT.

“Artinya saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil, lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat dan disdukcapil bertanggung jawab serta berkomitmen atas pelayanan administrasi kependudukan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang,”ujar Suaidi,Rabu (2/10)

Ia menambahkan bahwa, saat ini seluruh OPD dilingkup Pemkab Tanggamus dituntut melakukan inovasi serta terobosan baru, yang dapat memberikan kemudahan dan berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Tanpa inovasi pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat, dan dengan inovasi dapat membuat citra pemerintah semakin baik, saya mengapresiasi inovasi kolaborasi dengan tokoh agama ini dengan layanan ini, masyarakat khususnya non muslim yang belum miliki akta perkawinan dapat terbantu,”ujarnya.

Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona mengatakan bahwa kolaborasi dengan para tokoh agama non muslim ini merupakan salah satu inovasi dari Disdukcapil Tanggamus untuk mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) khususnya akta perkawinan.

“Inovasi ini khusus untuk warga non muslim,Disdukcapil Tanggamus bekerjasama dengan tokoh agama non muslim,sehingga masyarakat non muslim dalam mengurus akta perkawinan tidak perlu lagi datang ke disdukcapil cukup melalui tokoh agamanya masing-masing,”ujar Maradona.

Diungkapkan Maradona bahwa,persentase akta perkawinan warga non muslim di Kabupaten Tanggamus masih terbilang rendah, yaitu baru 50 persen dari total perkawinan yang dilaporkan sebanyak 2.200.

“Saat ini sedang fokus dalam penerbitan akta perkawinan bagi warga non muslim.Targetnya tahun 2024 ini selesai semua, semua mendapat akta pernikahan,”ujar dia.

Dengan adanya kolaborasi dengan tokoh agama ini, lanjut Maradona, untuk pernikahan baru, nantinya akan langsung tercatat dan mendapat akta perkawinan.

“Ke depan agar tidak terulang,untuk pernikahan baru nantinya para tokoh agama berkoordinasi dengan petugas UPT Disdukcapil di kecamatan sehingga langsung diproses pembuatan akta perkawinannya,”kata dia.

Maradona menjelaskan bahwa, dalam proses penerbitan akta pernikahan ini tidaklah sulit, teknisnya para tokoh agama cukup memfoto dokumen dan langsung dikirim ke petugas UPT Disdukcapil di masing-masing kecamatan.

“Cukup difoto dan dikirimkan, nanti begitu jadi petugas UPT yang akan mengantar ke tempat peribadatan masing-masing. Dan layanan ini gratis tidak dipungut biaya,”terangnya.

Adanya Inovasi dari Disdukcapil Tanggamus ini mendapat apresiasi dari Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Tanggamus Suaidi saat membacakan sambutan tertulis dari Pj bupati Tanggamus.

“Saya mewakili pak Pj bupati Tanggamus mengapresiasi Inovasi Kotag ini,semoga banyak warga terbantu dengan layanan ini, karena Inovasi ini merupakan sistem percepatan agar masyarakat mudah memperoleh segala dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Tanggamus,tapi cukup berhubungan dengan tokoh agamanya masing-masing,”katanya.

Adanya program dan kolaborasi ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Kemenag Tanggamus.

“Kemenag Tanggamus sangat mendukung program ini,sebab untuk pemenuhan hak-hak warga non muslim dan untuk menjaga kerukunan dan keberagaman di Kabupaten Tanggamus,”kata Agus Suparno mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus H.Mahmuddin Aris Rayusman.

Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus Ismail yang mengapresiasi program kolaborasi ini, sebab dengan adanya program ini dapat memudahkan umat non muslim mendapatkan akta perkawinan.

“Para tokoh agama non muslim sangat mendukung adanya program ini dan sangat bersyukur serta berterimakasih dan siap untuk menyukseskan program ini,”kata Ismail.(iqb/dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *