RUTAN Kota Agung Laksanakan Razia Kamar Blok Hunian dan Test Urine Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ).

Tapislampungnews.com

Editor = b0nar

Peliput = Hadiyan

LAPORAN ATENSI PIMPINAN

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung
cq. Kepala Divisi Pemasyarakatan

Dari: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung

I. PERISTIWA/KEJADIAN/HAL
Kegiatan Razia Kamar Blok Hunian dan Test Urine WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung.

II. WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa
Tanggal : 20 Agustus 2024
Pukul : 09.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Rutan Kelas IIB Kota Agung

III. URAIAN PERISTIWA/KEJADIAN/HAL

  • Pada Hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024 pada pukul 09.30 WIB s.d. Selesai, Rutan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan Kegiatan Razia Kamar Blok Hunian dan Test Urine bagi WBP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya Deteksi dini setelah pelaksanaan kegiatan HUT RI ke 79 dan Hari Pengayoman ke 79 serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika ( P4GN )
  • Kegiatan ini bertempat di Rutan Kelas IIB Kota Agung dengan Menggeledah seluruh Kamar Blok yang berada di Rutan Kota Agung.
  • Razia Penggeledahan ini dilaksanakan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
  • Personil yang ikut pada kegiatan ini :
  1. Kepala Kesatuan Pengamanan, Staff KPR dan jajaran Regu Pengamananan Rutan Kelas IIB Kota Agung : 10 Orang
  • Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
  • Hasil Yang dicapai :
    Setelah diadakan penggeledahan, ditemukan hasil penggeledahan dengan rincian sebagai berikut :
  1. Tidak ditemukan Narkoba
  2. Sendok Besi : 2 buah
  3. Botol parfum : 4 buah
  4. Paku : 2 buah
  5. Pinset : 1 buah
  6. Silet : 1 buah
  7. Korek api : 2 buah
  8. Obat Obatan
  9. Tali pinggang : 1 buah
  10. Silet cukur : 6 buah
  11. Kartu Remi : 2 pasang
  12. Terminal : 1 buah
  13. Botol kaleng minum : 1 buah
  14. Gunting kuku : 1 buah
  15. Karet gelang : 1 buah
  • Setelah Pelaksanaan Penggeledahan dilakukan Test Urine bagi 25 (dua puluh lima ) orang WBP
  • Hasil yang di capai dalam pelaksanaan Test Urine WBP Rutan Kota Agung Negatif Narkotika.

IV. SARAN DAN TINDAK LANJUT

  1. Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
  2. Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
  3. Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas IIB Kota Agung. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa corsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
  4. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
  5. Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Amin.
  6. Seluruh kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan terkendali yang untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

V. PENUTUP
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTA AGUNG

TTD

Benny Muhamad Saefulloh
NIP. 197808072000031001

TEMBUSAN :
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Nara sumber @humasruka Tanggamus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *