847 Juta Bonus Pemkab Tanggamus Diberikan ke Kafilah Juara di MTQ ke 50 Provinsi Lampung
.
Tapislampungnews.com
Tanggamus,Lampung – Kafilah Kabupaten Tanggamus berhasil meraih prestasi gemilang pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Lampung ke-50 tahun 2023. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memberikan bonus kepada para juara.
Bonus itu diserahkan dalam sebuah acara di ruang rapat utama sekretariat Tanggamus. Penyerahan bonus dilakukan oleh Pejabat Bupati Mulyadi Irsan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Heriansyah Lubis, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun rincian bonus yang diberikan adalah Juara terbaik 1 menerima Rp25 juta, terbaik 2 menerima Rp20 juta, terbaik 3 menerima Rp15 juta, harapan 1 menerima Rp5 juta, harapan 2 menerima Rp4 juta dan harapan 3 menerima Rp3 juta.
Dalam laporan Kepala Kemenag Tanggamus Mahmuddin Aris Rayusman, mengatakan pada MTQ ke-50 yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung pada tanggal 1 sampai 9 Oktober 2023 meraih posisi umum kedua.
Ia menyebut, peserta yang dikirim sebanyak 58 orang yang terdiri dari 29 putra dan 29 putri, pendamping cacat netra 2 orang, official 38 orang. Hasilnya 46 peserta mampu meraih juara.
Juara itu, diantaranya terbaik 1 sebanyak 16 peserta 13 belas golongan, juara terbaik 2 sebanyak 9 peserta 7 golongan , juara terbaik 3 sebanyak peserta 3 golongan, juara harapan 1 sebanyak 4 peserta 3 golongan, juara harapan 2 sebanyak 8 peserta 8 golongan dan juara harapan 3 sebanyak 6 peserta 4 golongan.
“Kegiatan terlaksana atas bantuan dana hibah Pemkab Tanggamus tahun 2024,” kata Mahmuddin.
Sementara itu, Pejabat Bupati Mulyadi Irsan menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus, meskipun tidak berhasil mempertahankan gelar Juara Umum, meraih Juara II (Runner-Up) dan memiliki selisih nilai yang sangat tipis dengan Juara Umum, Kafilah Kota Bandar Lampung, pada acara Tahunan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Lampung.
“Pada MTQ Ke-50 yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, tanggal 9 – 16 Oktober 2023 lalu, Kabupaten Tanggamus telah berhasil meraih prestasi tersebut. Sebelumnya, berhasil meraih gelar juara umum sebanyak enam kali berturut-turut. Langganan juara umum ini dimulai pada tahun 2016 saat menjadi tuan rumah MTQ Ke-44 Provinsi Lampung, dan berlanjut hingga MTQ Ke-49 di Mesuji pada tahun 2022,” kata Mulyadi.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas capaian tersebut, Pemkab Tanggamus memberikan bonus/tali asih total sebesar Rp847,9 Juta. Dana ini berasal dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024, pos dana hibah daerah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.
Dana tersebut disampaikan kepada para kafilah, termasuk peserta, ofisial, dan pembina. Rincian penerima bonus adalah, peserta terbaik I sebanyak 13 orang, terbaik I beregu, 3 orang, terbaik II, 6 orang, terbaik II beregu 3 orang, terbaik III 3 orang, harapan I, 4 orang, harapan II, 8 orang, harapan III, 3 orang, harapan III beregu 3 orang, offisial 38 orang dan pembina 28 orang.
Kesempatan itu, atasnama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Mulyadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kontingen Kafilah Tanggamus yang terdiri dari 98 orang yang meliputi 58 orang peserta dan pembina, 38 orang ofisial, dan 2 orang pendamping peserta cacat netra, serta kepada LPTQ dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.
“Bonus dan tali asih yang diberikan ini adalah ungkapan rasa terima kasih Pemerintah Daerah kepada para kafilah yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Mulyadi Irsan menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh kafilah Tanggamus, sebab prestasi yang diraih ini bukan hanya kebanggaan bagi para peserta, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tanggamus.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para peserta dan masyarakat untuk terus mengembangkan potensi dalam bidang keagamaan,” tandasnya.#Agung