Pelantikan Iwan Setiawan sebagai Pj Kakon Sinar Jawa di Rupatama Pemkab Tanggamus.

Tapislampungnews.com

Tanggamus — Pelantikan Iwan Setiawan sebagai Pj Kakon Sinar Jawa di Rupatama Pemkab Tanggamus, Jumat 8 maret 2024
Tapislampungnews.com Tanggamus, Lampung – Kepala Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Misno akhirnya diberhentikan Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan digantikan oleh Iwan Setiawan sebagai pejabat kepala pekon (Kakon).

Iwan Setiawan Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kecamatan Air Naningan itu dilantik di ruang rapat Pemkab Tanggamus oleh Pejabat Bupati Mulyadi Irsan, Jumat 8 Maret 2024.

“Memberhentikan Misno dari jabatan kepala pekon sinar jawa dan melantik Iwan Setiawan sebagai pejabat Kakon,” kata Mulyadi Irsan.

Mulyadi Irsan mengucapkan terima kasih kepada Misno selama menjabat Kakon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

“Dengan ini diucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” tandasnya.

Diketahui, Kepala Pekon/Desa Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Misno menyatakan mengundurkan diri sebab dirinya sudah merasa tidak efektif memimpin desa sebab saat ini berdomisili di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Hal itu disampaikan Misno sebagai langkah mengantisipasi tidak efektifnya pekon sinar jawa, sebab dirinya juga memiliki kesibukan sendiri yang cukup menyita waktu kesehariannya.

“Saya sudah ikut anak di Pringsewu, saya meresa tidak efektif dan tidak tinggal di Sinar Jawa. Pertimbangan itu dan lebih baik saya mundur,” kata Misno dalam wawancara Media tapislampungnews.com Minggu 28 Januari 2024.

Kesempatan itu, Misno memohon maaf kepada seluruh masyarakat pekon sinar jawa atas pengunduran dirinya, namun ia berharap kedepannya sinar jawa tetap maju dan sejahtera.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat sinar jawa atas pengunduruan diri saya. Saya berharap sinar jawa tetap berkembang maju sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, dirinya mengajukan pengundurkan diri pada tanggal 22 Januari 2024 kepada BHP, Camat dan Pemkab Tanggamus, sebagai keseriusannnya.

“Kalo untuk jabatan Kakon sudah 2 tahun lebih, tepatnya bulan Maret 2024 sudah 3 tahun.tandasnya.

#chan-bonar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *