MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN APBP PEKON TAHUN ANGGARAN 2024 PEKON SUKARAME KEC TALANGPADANG KABUPATEN TANGGAMUS

tapislampungnews.com
Pemerintah pekon/desa sukarame, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan APBP Pekon Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pekon.
[ ] Musdes dibuka oleh Kepala pekon bapak YUDA PERDANA A.Md, dan dihadiri oleh Seluruh perangkat pekon. Perwakilan dari Camat Talang Padang yang diwakili oleh Bapak Sekcam Talangpadang Bapak Ubaidillah, SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas , BHP Pekon Sukarame, LPM, TP PKK pekon, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan pemuda.
[ ] Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan APBP ( Anggaran Pendapatan Belanja Pekon )
Dalam Sambutannya Kakon Sukarame Bapak Yuda Perdana, A.Md mengatakan Bahwa Penetapan APBP ini bertujuan untuk Merealisasikan Apa yang sudah di Usulkan oleh masyarakat, Anggaran ini akan di laksanakan Sebaik mungkin, Semaksimal mungkin supaya apa yang menjadi nawacita Kita bersama Baik program Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Sampai Program Pekon berjalan dengan baik, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan yang pada Saatnya akan Mensejahterakan Masyarakat Pekon Sukarame


talangpadang — Pemerintah pekon/desa sukarame, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan APBP Pekon Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pekon.
[ ] Musdes dibuka oleh Kepala pekon bapak YUDA PERDANA A.Md, dan dihadiri oleh Seluruh perangkat pekon. Perwakilan dari Camat Talang Padang yang diwakili oleh Bapak Sekcam Talangpadang Bapak Ubaidillah, SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas , BHP Pekon Sukarame, LPM, TP PKK pekon, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan pemuda.
[ ] Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan APBP ( Anggaran Pendapatan Belanja Pekon )
Dalam Sambutannya Kakon Sukarame Bapak Yuda Perdana, A.Md mengatakan Bahwa Penetapan APBP ini bertujuan untuk Merealisasikan Apa yang sudah di Usulkan oleh masyarakat, Anggaran ini akan di laksanakan Sebaik mungkin, Semaksimal mungkin supaya apa yang menjadi nawacita Kita bersama Baik program Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Sampai Program Pekon berjalan dengan baik, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan yang pada Saatnya akan Mensejahterakan Masyarakat Pekon Sukarame

[ ] Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan APBP Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audiens yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya pekon sukarame semakin mandiri, Sejahtera dan Berkembang.

Chan-Bonar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *