Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Pekon Sanggi
Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 320/XII/HUM.6.1.1/2023/Res Tgms
Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Pekon Sanggi
Tanggamus – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Kecelakaan melibatkan dua truk, yaitu Mitsubishi Fuso Nopol B 9049 UYW yang dikemudikan oleh Muhammad Syahril Sidik (42) dari Jakarta Utara, dan truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF yang dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan kecelakaan terjadi pagi tadi, Selasa, 12 Desember 2023, pukul 05.30 WIB dan pihaknya melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung atas bantuan Ambulance Pekon Sanggi.
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Syahril Sidik, pengemudi truk B 9049 UYW. Ia mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan.
“Korban dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang akibat luka yang deritanya. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp30 juta,” kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Dijelaskan Kasat, kecelakaan bermula truk Mitsubishi Fuso B 9049 UYW bergerak dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat. Saat mencapai lokasi kejadian dengan medan jalan menurun dan menikung ke kiri, truk tersebut melambung ke jalur sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF datang terlalu dekat.
“Akibat jarak yang terlalu dekat, bagian depan sebelah kanan truk B 9049 UYW menabrak bagian samping kanan truk BE 8461 AMF. Mereka terus bersentuhan hingga ke ujung bagian belakang body. Selanjutnya, truk B 9049 UYW menabrak tembok pembatas jembatan, dan posisi akhirnya, ban depan sebelah kiri menggantung di atas jembatan,” jelas Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat, saat ini pihak telah melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhu peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan.
“Mari kita selalu berhati-hati di jalan raya dan patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” imbaunya. (*)
Kota Agung, 12 Desember 2023
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622