Sekkab Tanggamus Dan Kepala Bapenda Pringsewu Pelaku Korupsi Yang Rugikan Negara Milyaran Rupiah.
*Diduga Fiktif, Kegiatan Pengadaan Integritas Hotspot 2012-2013 di lingkup Pemkab TANGGAMUS Rugikan Negara Berkisar Milyaran Rupiah.*
Tapislampungnews.com
Tanggamus — Berkisar puluhan tahun, Anggaran kegiatan pengadaan Integritas Hotspot bagian Humas Pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun 2012-2013 Bak ditelan bumi dan diduga jadi ajang bacakan Korupsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya Data Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Mahasiswa Unila sebagai Narasumber.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan dan sorotan bagi semua pihak, terlebih para mahasiswa yang tentunya memiliki Data Tertulis yang valid dan juga akurat, pasalnya ditahun 2012-2013 lalu, tidak ada Pengawasan dari Pihak manapun.
Dari beberapa item bentuk dugaan pelanggaran tersebut diantaranya memang ada banyak kejanggalan hingga dengan di duga keras FIKTIF.
“Ada beberapa item yang fiktif kita ketahui, yang terbesar anggarannya yaitu pengadaan integritas HOTSPOT dan __SPJ koran, Iklan, SOCIETY, Profil, Pariwara serta anggaran Advetorial_ yang juga di Mark Up hingga difiktifkan,” kata narasumber yang enggan disebut namanya saat dimintai keterangan, Rabu (18/10/23).
Menurutnya, pada saat itu di Pemkab Tanggamus belum ada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan masih satu dengan Pringsewu yang saat ini sudah terpisah Kabupaten.
“saat itu masih Pak Hamid H Lubis selaku KABAG HUMAS Sekretariat Pemkab Tanggamus yang saat ini menjabat sebagai Sekda Tanggamus, dan Akhmad Fadoli yang juga pada saat itu sebagai PPTK di bagian humas Pemkab Tanggamus Dan sekarang menjabat sebagai Kepala Bapenda Kab, Pringsewu serta beberapa yang lainnya yang diduga bermain anggaran,” ujar Narasumber.
Ditambahkan dengan adanya Statement oleh “S A” Eks Wakil Ketua DPRD dari partai Golkar, yang membenarkan bahwasanya kami atau saya secara pribadi yang menolak dan tidak menyetujui pengadaan kegiatan tersebut di laksanakan saat pembahasan anggaran tersebut Namun masih juga di realisasi kan akan tetapi tidak terealisasi bentuk pengadaan integritas HOTSPOT yang di maksud.
Adanya dugaan tersebut, tentunya Sangat merugikan Negara maka kami sebagai sosial kontrol memohon kepada pihak yg berwajib dan berkompeten agar kira nya dapat kembali mengaudit kegiatan tersebut juga segera mengambil tindakan tegas atas apa yg telah mereka lakukan.*#tim