Ketua PKH ,Nara sumber bersama pendamping klarifikasi isu yang beredar,terkait pemotongan 20rb/orang.

Tapislampungnews.com

Tanggamus — ketua PKH pekon kelungu ibu Dina Riani ,Nara sumber ibu Okta bersama pendamping PKH Amrozi, mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan terbit di media online wawainews.id.

Pasal nya berdasarkan berita yg beredar dan di tayangkan media online wawainews.id ,menurut keterangan ibu inisial M, M, dan inisial O , ibu ,Dinariani , ini setiap bantuan PKH, ini cair ,atau udah kita gesek di bank ,ibu ,Dinariani mulai mendatangi anggotanya atau ,anak buah nya yang udah ngambil uang PKH Atau uang PBNT , kan dia ketuanya jadi kami anak buah nya sekitar 30 orang lebih dan itu harus setor Rp 20 000 per anggota kepada ibu Dinariani .

Sementara penjelasan narasumber ibu Okta yg sebelumnya mengatakan bahwasanya ada pemotongan Rp.20rb itu peruntukkan nya adalah setoran.itu tidak benar, Yang sebenarnya adalah 10rb jasa atau admin bank dan yang 10rb nya untuk saldo, terjadi nya miskomunikasi antara ibu Okta dan ketua PKH ibu Dina Riani inilah yang menyebabkan kericuhan terjadi.

Ibu Dina Riani juga mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan pemotongan maupun mengharuskan adanya setoran Rp.20rb.hal yang sebenarnya adalah berapapun nilai yang diberikan oleh anggota PKH adalah seikhlasnya atau tanpa paksaan maupun tekanan.

Dan ibu Dina Riani juga menjelaskan secara tegas bahwa ibu Okta adalah penerima bantuan BPNT bukan penerima bantuan PKH.

menurut pendamping PKH pekon kelungu Amrozi menjelaskan “bahwa dalam aturan kemensos tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun dan kpm mengambil dana PKH harus yang bersangkutan mengambil sendiri tidak boleh dititipkan kepada orang lain, hal tersebut sering kali di sosialisakan oleh pendamping dalam setiap pertemuan”tegas nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *