Panitia Pilkakon Sukarame Kec.Talang Padang, Menetap Kan 3 orang kandidat Calon Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu ( PAW ).

Tapislampungnews.com

Talangpadang — Setelah melalui proses tahapan yang terbilang alot, pada akhirnya hari ini panitia pemilihan kepala pekon antar waktu pekon Sukarame kecamatan talang Padang Tanggamus telah menetapkan tiga orang kandidat Calon Kepala Pekon dari lima orang pendaftar sebagai bakal calon kepala pekon.
Muswarah penetapan calon kepala pekon. Pekon Sukarame yang di hadiri oleh BHP ( badan himpunan pemekonan ) dan unsur pimpinan kecamatan talangpadang di laksanakan di gedung PKK pekon Sukarame.

Dalam laporannya ketua panitia pilkakon Sukarame Hefrizal di hadapan para peserta musyawarah bahwa berdasarkan Perda no 1 tahun 2022 dan perbup no 4 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pembeehentian kepala pekon maka panitia pilkakon Sukarame menetapkan tiga orang kandidat calon kepala pekon dari lima orang yang pendaftar sebagai bakal calon kepala pekon yaitu Yuda perdana dengan mendapatkan poin 85 berdasarkan dari hasil seleksi berkas.
calon yang kedua adalah Nuron dan ketiga adalah Rahmat yang secara sah telah di tetapkan sebagai calon kepala pekon setelah memperoleh nilai tertinggi dari seleksi tes dari tiga orang yang sebelumnya mengikuti tes tertulis karena memiliki nilai poin yang sama yaitu poin 80.melalui hasil seleksi berkas .
Dalam musyawarah penetapan calon kepala pekon yang di pimpin oleh ketua BHP Ebi Mualim pada jum.at 11 Agustus 2022 juga menetapkan no urut calon kepala pekon yang di putuskan oleh tiga orang kandidat calon kepala pekon yaitu no urut calon di tentukan atau di ambil dari no urut pendaftaran sebagai bakal calon kepala pekon dimana Yuda perdana mendapat no urut 1 Nuron. No 2 dan Rahmat no urut 3.
berdasarkan keterangan penjabat sementara kepala pekon Sukarame Atun Kista Spd MM. Bagi calon kepala pekon yang menjabat sebagai aparatur pekon maka dengan sudah di tetapkan nya calon, dia sebagai calon kepala pekon maka secara otomatis yang bersangkutan sudah masuk cuti.*tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *