Ribuan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung bisa bernapas lega

Tapislampungnews.com

Tanggamus — Ribuan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung bisa bernapas lega.
Pasalnya, pemerintah tetap menganggarkan intensif atau gaji hingga tahun depan.
Itu artinya pegawai TKS atau honorer yang berjumlah 4.154 tetap bisa mengabdi di kabupaten bermaskot lumba-lumba ini. Perlu diketahui berhembusnya akan di hapus tenaga TKS ini sejak tahun lalu,
hal ini membuat sejumlah pegawai menjadi risau, sementara pemerintah daerah sendiri tidak bisa mengambil keputusan karena semua berdasarkan aturan dari pusat.
Disisi lain keberadaan TKS dianggap sangat membantu sehingga berbagai upaya dilakukan agar keberadaan TKS dipertahankan.
Kepastian masih dianggarkannya gaji TKS ini setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid H. Lubis mengadakan audensi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),
dimana menghasilkan pemerintah daerah masih menganggarkan gaji TKS sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat terkait kepastikan status tenaga Honorer atau TKS tersebut.
Seperti di kutip dari radar tanggamus Tidak hanya itu Sekda juga mengusulkan agar formasi tenaga PPPK teknis seperti Tenaga Penyuluh juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Karena tenaga penyuluh merupakan garda terdepan pendampingan petani dan masyarakat di sektor pertanian, perternakan, perikanan dan KB untuk pelaksanaan berbagai program Pemerintah.
Sementara salah satu tenaga TKS di Kabupaten Tanggamus Sri Dewi mengaku sudah menjadi tenaga honorer sekitar beberapa tahun lalu.
Dirinya merasa sangat terbantu dengan pekerjaan sebagai tenaga honorer untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulilah tercukupi. Kita harap pemerintah itu memberikan kebijakan yang tepat untuk seluruh pegawai honorer, benar-benar itu memikirkan nasib kita,” tuturnya.
Dewi tak menampik dirinya khawatir dan berharap kebijakan pembatalan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
“Sebelumnya takut kalau kebijakan itu benar-benar berlaku, karena mencari pekerjaan sekarang ini susah,”pungkasnya.#agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *