Eks Kakon Kelungu Mangkir panggilan Inspektorat Tanggamus.
Tapislampungnews.com
Tanggamus – santer di beritakan di beberapa media online dan cetak beberapa pekan yg lalu, eks kakon kelungu Mangkir dari pemanggilan pertama dirinya oleh inspektorat Tanggamus terkait ada nya LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) fiktif atau pemalsuan data Anggaran Dana Desa tahun 2022.yang disinyalir adanya penyimpangan dana desa dan merugikan negara yg bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam hal ini Gustam Apriyansyah selaku sekretaris inspektorat Tanggamus mengatakan bahwa dirinya bersama Tim inspektorat Tanggamus akan terus melakukan langkah-langkah tegas guna menyikapi laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada kami.
” saya sampaikan bahwa kami akan tetap proses krn ada beberapa media yg konfirmasi menanyakan hal tsb, sepanjang kami masih dimintai pertanggung jawaban terkait masalah tsb kami tetap akan melakukan pemanggilan, dan sudah direncanakan dgn tim hari selasa tgl 2 mei telah dilakukan pemanggilan pertama jadi silahkan sama sama kita tunggu dan liat hari selasa.
Dan pada pemanggilan pertama mereka mangkir, Hari jumat 5 Mei 2023 kami lakukan panggilan ke duanya
Jika nanti sudah ada hasil saya sampaikan informasi nya.”
Gustam juga menjelaskan bahwa eks kakon kelungu Mangkir pada pemanggilan pertama mereka beralasan bahwa ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Dan jika mereka tetap mangkir pada pemanggilan kedua, maka bersiap lah untuk menepati konsekwensi nya dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku, Ungkap gustam.( TIM )